Kesal Terus Diganggu Jadi Pemicu Nikita Mirzani Polisikan Dipo Latief
Suara.com - Artis Nikita Mirzani resmi
melaporkan mantan suaminya, Dipo Latief ke
Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021) malam. Keputusannya menempuh
jalur hukum pun bukan tanpa alasan.
"Karena dia (Dipo
Latief) dan gang sampahnya terus menerus mengganggu hidup Niki. Mereka cari
gara-gara terus, yasudah saatnya Niki yang laporin ke Polisi,"
ungkap Nikita Mirzani kepada
wartawan.
Nikita Mirzani geram karena
Dipo Latief mendaftarkan berkas praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan guna membuka lagi kasus dugaan penggelapan barang yang sudah ditutup
kepolisian akhir Desember 2020 silam.
Dipo Latief menuduh Nikita
Mirzani menggelapkan barang berupa mobil, gesper, celana dalam hingga paspor.
"Orang kasus udah
ditutup waktu itu, polisi nggak mungkin SP3 kalau buktinya tidak kuat,"
bebernya.
Ibu tiga anak ini pun
akhirnya menyerang balik dengan melaporkan Dipo Latief ke Polres Metro Jakarta
Selatan atas kasus dugaan penelantaran anak.
Dari pernikahannya dengan
Dipo Latief, dia dianugerahi seorang anak yang diberinama
"Jadi malam ini saya
sudah resmi melaporkan anak konglomerat Ahmad Dipo Ditiro Latief ke polisi
terkait dugaan penelantaran anak," kata Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani mau Dipo
Latief bertanggungjawab atas nafkah Arkana Mawardi. Sebab selama dua tahun,
bintang film Comic 8 itu memastikan Dipo Latief tidak pernah menanyakan si
kecil.
"Sama sekali tidak pernah (nanyain Arkana). Nafkah aja nggak ada.
Bukan karena besarannya, tapi mana tanggungjawabnya," imbuh Nikita Mirzani..
Sekedar mengingatkan, Nikita Mirzani menikah siri dengan Dipo Latief Februari 2018 lalu. Namun,
pernikahan siri mereka hanya bertahan enam bulan dan mereka memutuskan pisah.
Sejak itu, Nikita Mirzani
berkasus dengan Dipo Latief. Meski telah resmi bercerai, hubungan keduanya
masih terus memanas mulai dari dugaan KDRT hingga penggelapan barang.
Dalam kasus penggelapan
mobil, pakaian dalam, paspor dan sebagainya ini sempat dilaporkan Dipo Latief
pada 2018 silam. Namun dihentikan pada akhir 2020 karena disebut tak cukup
bukti oleh kepolisian Metro Jakarta Selatan.
Kekinian, pihak Dipo Latief
muncul mengaku miliki bukti dan saksi baru. Oleh karenanya dia berniat membuka
kembali kasus tersebut dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan.